Software Komputer


                                                   SOFTWARE KOMPUTER

            Pengertian Software komputer adalah perangkat lunak komputer untuk mengkontrol perangkat keras. Bisa juga diartikan sebagai data yang diprogram dan disimpan secara digital dalam bentuk aplikasi, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud alias bekerja dibelakang layar atau sistem.Karena disebut juga sebagai perangkat lunak, maka sifatnya juga berbeda dengan perangkat keras atau hardware, jika hardware adalah perangkat yang nyata yang dapat dilihat dengan jelas oleh mata dan dipegang secara langsung oleh manusia, maka software atau Perangkat lunak tidak dapat dipegang dan dilihat secara fisik, software memang tidak tampak secara fisik dan tidak berwujud benda namun bisa untuk dioperasikan dan dijalankan.
Menurut jenisnya, software dapat dibedakan menjadi beberapa bagian diantaranya adalah Freeware (perangkat lunak gratis) adalah perangkat lunak komputer yang memiliki hak cipta yang gratis dan dapat digunakan tanpa batasan waktu, berbeda denganshareware yang mewajibkan pemakainya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fitur tambahan). Shareware adalah perangkat lunak yang disediakan untuk pengguna tanpa membayar secara uji coba dan sering di batasi oleh kombinasi dari fungsi, ketersedian, atau kenyamanan.Firmware adalah aplikasi yang mengacu kepada perangkat lunak yang disimpan di dalam Memori Read Only (hanya baca). Commercial Software (software berbayar) adalah perangkat lunak yang disalurkan atau dibuat untuk tujuan komersil.Free Software (perangkat lunak bebas) adalah mengacu kepada perangkat lunak yang bebas untuk digunakan, dipelajari dan diubah serta dapat disalin dengan atau tanpa modifikasi.
Open Source Software (perangkat lunak sumber terbuka) adalah jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, dikembangkan, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan. Malware (perangkat perusak) berasal dari gabungan kata malicious dan softwareadalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik. Perangkat lunak dianggap sebagai malware berdasarkan maksud yang terlihat dari pencipta dan bukan berdasarkan ciri-ciri tertentu.


Daftar Pustaka:
http://www.websitekomputer.com/2014/10/pengertian-software-komputer-paling-lengkap.html


Komentar

Postingan Populer